Majelis Ukhuwah Pusat (MUP) menggelar forum diskusi bertajuk "Kesiapsiagaan Umat Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Global" di Kampus STAI Al-Fatah, Cileungsi, Bogor, pada Sabtu, 7 Maret 2026. Forum ini diadakan sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, khususnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, dan potensi dampaknya bagi umat Islam secara global. Para peserta menyerukan peningkatan kesiapsiagaan di berbagai bidang, mulai dari ekonomi hingga pemahaman geopolitik.
Akar Konflik dan Eskalasi Ketegangan
Ketegangan di kawasan Timur Tengah meningkat tajam setelah serangan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di Iran pada akhir Februari 2026. Serangan tersebut menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang kemudian dibalas oleh Iran dengan serangan rudal. Eskalasi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya konflik regional yang lebih luas, melibatkan kekuatan-kekuatan besar dunia.
Konflik antara AS-Israel dan Iran sendiri berakar pada perbedaan ideologi, kepentingan geopolitik, dan persaingan untuk mendapatkan pengaruh di kawasan Timur Tengah. Amerika Serikat dan Israel melihat Iran sebagai ancaman karena program nuklirnya, dukungannya terhadap kelompok-kelompok militan di kawasan, dan retorika anti-Israelnya. Sementara itu, Iran menganggap kehadiran militer AS di kawasan dan dukungan AS terhadap Israel sebagai bentuk imperialisme dan penjajahan.
Pembahasan dalam Mudzakarah
Mudzakarah menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas berbagai aspek terkait konflik global dan dampaknya bagi umat Islam. Imaam Yakhsyallah Mansur menyoroti fenomena "manusia barbar dan negara barbar modern" untuk mengkritisi perilaku negara-negara kuat yang dinilai sering mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dalam konflik global. Ia menekankan bahwa akar permasalahan konflik terletak pada penjajahan Israel atas Palestina, dan Iran bertindak membela Palestina.
Asep Faturrahman menganalisis konflik AS-Israel versus Iran dari perspektif geopolitik global dan kondisi umat Islam yang masih terpecah. Ia menekankan pentingnya persatuan umat dan solidaritas antarnegara Muslim dalam menghadapi dinamika konflik global. Sementara itu, Dr. Aat Surya Safaat menjelaskan bahwa agresi militer terhadap Iran merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.
Seruan untuk Kesiapsiagaan Umat
Forum mudzakarah menghasilkan sejumlah sikap umat, termasuk mengutuk agresi militer Amerika Serikat dan Israel, menyerukan solidaritas global untuk menolak militerisme dan standar ganda dalam penegakan hukum internasional, serta mendorong pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
Presidium Aqsa Working Group (AWG) Rifa Berliana Arifin menekankan pentingnya peran generasi muda dalam merespons isu global melalui peningkatan literasi geopolitik dan penggunaan media sosial secara bijak. Ia mendorong para pemuda untuk lebih kritis terhadap informasi dan aktif dalam kegiatan kemanusiaan serta forum kajian yang membahas persoalan internasional dan peradaban umat.
Wawan Ruswandi menyoroti pentingnya kesiapsiagaan umat dari sisi ekonomi dan ketahanan pangan dalam menghadapi ketidakpastian global. Ia menjelaskan bahwa dampak konflik internasional sering kali pertama dirasakan masyarakat melalui tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Ia memaparkan konsep lima pilar ketahanan pangan keluarga Al-Jamaah, antara lain kemandirian pangan rumah tangga, penguatan ekonomi keluarga, gotong royong jamaah, optimalisasi tanah wakaf secara produktif, serta pengembangan program wakaf produktif.
Dampak Potensial dan Langkah Antisipasi
Konflik antara AS-Israel dan Iran berpotensi menimbulkan dampak yang luas bagi stabilitas global, termasuk peningkatan harga energi, gangguan rantai pasokan, dan peningkatan ketegangan geopolitik. Bagi umat Islam, konflik ini dapat memicu polarisasi, meningkatkan sentimen anti-Muslim, dan memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah-wilayah konflik.
Oleh karena itu, forum mudzakarah menekankan pentingnya memperkuat persatuan dalam Jama’ah, solidaritas, serta kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan krisis global. Umat Islam juga didorong untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu geopolitik dan hukum internasional agar dapat merespons konflik global secara cerdas dan bertanggung jawab. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif konflik global dan meningkatkan ketahanan umat Islam dalam menghadapi tantangan masa depan.




