Diskusi yang digelar Students For Liberty (SFL) Indonesia bersama Garis Literasi Universitas Sumatera Utara (USU) pada 16 Maret 2026, menjadi momentum penting untuk merefleksikan kondisi kebebasan digital di Indonesia. Mengusung tema "Apa Pentingnya Kebebasan Kita di Ruang Digital? Refleksi atas Kasus Pelanggaran Hak Digital di Indonesia," acara ini menyoroti paradoks kemajuan teknologi dan tantangan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di dunia maya. Pegiat SAFENet, Ramzy Muliawan, hadir sebagai narasumber, memandu diskusi yang dimoderatori oleh Dicky Herlambang, mahasiswa Ilmu Komunikasi USU.
Hak Digital Sebagai Perpanjangan HAM
Ramzy Muliawan membuka diskusi dengan menekankan bahwa hak digital merupakan perpanjangan dari HAM di dunia nyata. Di era digitalisasi yang masif, internet menjadi arena krusial bagi kebebasan berekspresi, akses informasi, dan rasa aman. Menurutnya, masih banyak yang menganggap HAM hanya relevan di dunia fisik, padahal prinsip-prinsip tersebut tetap berlaku saat individu menggunakan media sosial, mengakses informasi, atau bertransaksi online. Hak atas rasa aman, kebebasan berekspresi, dan akses informasi saling terkait erat. Contohnya, hak atas rasa aman tidak hanya mencakup perlindungan dari kekerasan fisik, tetapi juga perundungan siber, eksploitasi, dan penyalahgunaan data pribadi.
Paradoks Pembangunan Digital dan Ketimpangan Akses
Diskusi menyoroti paradoks antara ambisi pembangunan digital dan realitas yang dihadapi masyarakat. Pemerintah gencar mempromosikan proyek infrastruktur digital seperti satelit dan jaringan kabel laut. Namun, kesenjangan akses internet masih menjadi masalah serius. Puluhan juta penduduk masih terisolasi secara digital. Situasi ini semakin problematik saat terjadi bencana, seperti banjir di Sumatera Utara dan Aceh. Akses internet menjadi vital untuk koordinasi bantuan dan komunikasi darurat, tetapi pemulihannya berjalan lambat. Ramzy menilai ini mencerminkan kurangnya kemauan politik (political will) yang berakibat pada kegagalan struktural dalam perencanaan. Infrastruktur digital yang megah di permukaan, ternyata rapuh saat diuji oleh krisis.
Ancaman Kebijakan Represif dan Regulasi "Karet"
Selain infrastruktur, kebijakan juga menjadi sorotan. Praktik pemblokiran konten dan pembatasan akses dinilai semakin represif. Beberapa kebijakan berpotensi melanggar hak digital karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Regulasi yang ada saat ini dinilai terlalu luas dan multitafsir ("karet"), sehingga membuka celah penyalahgunaan. Belum adanya otoritas perlindungan data pribadi yang efektif juga menjadi masalah. Tanpa perlindungan data yang kuat, data pribadi masyarakat rentan dieksploitasi untuk berbagai kepentingan.
Manipulasi Opini dan Peran Buzzer
Diskusi juga menyinggung fenomena paradoks di ruang digital, di mana internet yang seharusnya menjadi ruang emansipasi justru dipenuhi konten yang represif. Hal ini dipengaruhi oleh algoritma media sosial yang cenderung mempromosikan konten yang memancing emosi. Algoritma tidak mempedulikan kualitas konten, yang penting adalah viral. Fenomena "buzzer" juga disoroti sebagai masalah kronis dalam ekosistem politik yang terorganisir sejak Pemilu 2014. Buzzer bekerja dengan memproduksi dan mengamplifikasi narasi tertentu secara sistematis untuk membentuk opini publik. Mereka memanfaatkan algoritma platform yang mengutamakan interaksi daripada validitas. Konten yang memicu emosi seperti kemarahan atau ketakutan sengaja didorong agar viral, menciptakan efek "rage bait" yang memperluas jangkauan pesan secara masif. Ekosistem ini beririsan dengan kepentingan politik dan kekuasaan, mengubah ruang digital menjadi medium reproduksi dominasi dan manipulasi informasi.
Literasi Digital dan Solidaritas Masyarakat Sipil
Menutup diskusi, Ramzy mengajak peserta untuk merefleksikan peran generasi muda dalam menjaga kebebasan digital. Literasi digital, kesadaran kritis, dan solidaritas masyarakat sipil menjadi kunci untuk mempertahankan ruang digital yang sehat. Masyarakat perlu lebih kritis dalam menyaring informasi dan memahami bagaimana algoritma media sosial bekerja. Selain itu, partisipasi aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah terkait internet dan hak digital juga penting. Dengan kesadaran dan aksi kolektif, kebebasan digital di Indonesia dapat terus diperjuangkan dan dipertahankan.




