• 11 September 2026

Mediasi di Barru Hasilkan Kesepakatan: Ibadah di Masjid Nurut Tajdid Berjalan Normal

Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berhasil memediasi perbedaan pendapat yang sempat mencuat menjelang Hari Raya Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid,…

Mediasi Di Barru Hasilkan Kesepakatan Ibadah Di Masjid Nurut Tajdid Berjalan Normal

Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berhasil memediasi perbedaan pendapat yang sempat mencuat menjelang Hari Raya Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid, yang terletak di kompleks BTN Pepabri. Rapat koordinasi dan mediasi yang digelar di Ruang Data Kantor Bupati Barru pada hari Rabu, 25 Maret 2026, menghasilkan kesepakatan bahwa pelaksanaan ibadah salat di masjid tersebut akan tetap berjalan seperti biasa.

Rapat penting ini dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar. S. Sos. M. Si, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pengurus masjid, organisasi Muhammadiyah, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat pemerintah daerah. Tujuan utama dari mediasi ini adalah untuk mencari solusi yang menenangkan dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, terutama menjelang hari raya.

Upaya Pemkab Barru Redam Potensi Konflik

Inisiatif Pemerintah Kabupaten Barru dalam menggelar mediasi ini patut diapresiasi. Langkah cepat dan responsif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama dan mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas sosial. Keberhasilan mediasi ini juga menjadi bukti bahwa dialog dan musyawarah merupakan cara efektif untuk menyelesaikan perbedaan pendapat.

Sengketa Aset Masjid Akan Diselesaikan Melalui Jalur Hukum

Salah satu poin penting yang disepakati dalam rapat mediasi adalah terkait dengan persoalan kepemilikan aset masjid. Pihak-pihak yang bersengketa sepakat untuk menempuh jalur hukum guna menguji keabsahan kepemilikan tersebut. Baik pengurus masjid maupun pihak organisasi Muhammadiyah dipersilakan untuk menunjukkan bukti-bukti yang dimiliki melalui lembaga peradilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Klarifikasi Isu Intoleransi di Kabupaten Barru

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Barru, Ahmad Jamaluddin, turut memberikan klarifikasi terkait dengan informasi yang sempat beredar di media yang menyebut Barru sebagai daerah intoleran. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. "Barru adalah daerah yang sangat toleran. Apa yang terjadi beberapa hari lalu hanyalah miskomunikasi dan kurangnya koordinasi di antara pihak-pihak terkait," ujarnya. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan persepsi yang keliru dan menjaga citra positif Kabupaten Barru sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi.

Imbauan untuk Menjaga Persatuan dan Kebersamaan

Plh. Sekda Barru, Abubakar, mengimbau semua pihak untuk menahan diri serta mengedepankan persatuan, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam momentum pasca Ramadan dan Idulfitri. Imbauan ini sangat relevan mengingat pentingnya menjaga kerukunan dan persaudaraan di tengah masyarakat yang majemuk.

Senada dengan itu, Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri, H. Suaib Arifin, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta tidak memperbesar persoalan yang dapat memecah belah masyarakat. Pernyataan ini mencerminkan semangat untuk membangun harmoni dan solidaritas di antara warga.

Kronologi Singkat Potensi Gesekan

Sebelumnya, menjelang pelaksanaan salat Idulfitri, jamaah dari Muhammadiyah bermaksud melaksanakan salat Idulfitri pada hari Jumat, 20 Maret 2026, di Masjid Nurut Tajdid. Namun, rencana ini mendapat penolakan dari jamaah non-Muhammadiyah yang akan melaksanakan salat Idulfitri pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Untuk menghindari potensi gesekan, pemerintah kecamatan bersama aparat TNI-Polri turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Daftar Hadir Rapat Mediasi

Rapat mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain: Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Barru, Kepala Badan Kesbangpol Barru, Kasat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Barru, Kasat Intel Polres Barru, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru, Kabag Pemerintahan Setda Barru, Kabag Kesra Setda Barru, Kabag Hukum Setda Barru, Ketua FKUB Barru, Camat Barru, Kapolsek Barru, Danramil 1405-06 Barru, Lurah Coppo, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Barru, serta Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Barru.

Harapan untuk Kedamaian dan Kebersamaan

Rapat koordinasi dan mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meredakan situasi dan memperkuat semangat persaudaraan di tengah masyarakat Barru. Pemerintah Kabupaten Barru berharap agar ibadah dan kehidupan sosial dapat terus berlangsung dalam suasana damai dan penuh kebersamaan. Dengan semangat toleransi dan gotong royong, diharapkan Kabupaten Barru dapat terus menjadi daerah yang harmonis dan sejahtera.

Artikel Disetujui Oleh
ReporterIndra

Sorotan

Bau Busuk Dan Air Lindi Warga Bintang Lima Makassar Berjuang Tolak Tempat Pembuangan Sampah Darurat
Bau Busuk dan Air Lindi: Warga Bintang Lima Makassar Berjuang Tolak Tempat Pembuangan Sampah Darurat
Warga Kelurahan Tamangapa, khususnya di sekitar Jalan Bintang Lima, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami krisis akibat keputusan Pemerintah Kota (Pemkot)…
28 April 2026News
Kedaulatan Tergerus Lahirnya Negara Negara Zombie Di Panggung Geopolitik Global
Kedaulatan Tergerus: Lahirnya Negara-Negara Zombie di Panggung Geopolitik Global
Di tengah gemerlap peta dunia yang dipenuhi warna-warni negara berdaulat, sebuah fenomena mengkhawatirkan muncul: lahirnya negara-negara "zombie." Entitas politik ini,…
27 April 2026News
Barru Genjot Digitalisasi Daerah Asn Wajib Qris Pad Dikejar Potensi Desa Digali
Barru Genjot Digitalisasi Daerah: ASN Wajib QRIS, PAD Dikejar, Potensi Desa Digali
Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menggunakan Quick Response Code Indonesian…
24 April 2026News